Bersama P2TP2A Bontang, PKT Beri Pelatihan Pendamping Korban Kekerasan

Bontang. Bekerjasama dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, PT Pupuk Kaltim menggelar pelatihan bagi petugas pendamping perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Kegiatan ini diikuti 35 peserta dari unit layanan dan mitra kerja Dinas Sosial yang telah dibentuk dalam upaya pelayanan pendampingan tersebut. Berlangsung di Gedung Sekretariat PIKA PKT, Jl Alamanda Komplek PC VI Pupuk Kaltim. Selasa, 7 November 2017.

“Atas nama penyelenggara kami ucapan terimakasih atas kepedulian Pupuk Kaltim yang terus bersinergi dengan pemerintah, salah satunya dengan mendukung penuh kegiatan pelatihan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan ini,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang, Abdu Safamuha.

Sementara General Manager Teknologi Pupuk Kalrtim Sri Mukarti Ningsih, mewakili managemen perusahaan mengatakan jika pihaknya sangat mendukung kegiatan seperti ini, sebagai wujud kepedulian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga. Khususnya perempuan dan anak yang memiliki kecenderungan mengalami kekerasan.

“Melalui pelatihan ini kami harap mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas pendamping, dalam penanganan permasalahan korban kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Senada, Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir disela pelatihan pun meminta komitmen peserta untuk dapat serius mengikuti pelatihan. Mengingat pendamping akan bertanggung jawab dalam tindak lanjut penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berharap usai pelatihan ini mitra dinas sosial dapat lebih paham dalam penangananan korban kekerasan, serta mampu melakukan penguatan tata kelola program dalam mewujudkan Bontang sebagai kota ramah perempuan dan anak,” harap Neni.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu (8/11) ini, menghadirkan dua pemateri utama, diantaranya Catur Udi Handayani dari Persatuan Advokat Indonesia, serta Ekandari Sulistianingsih dari Gerakan Sekolah Menyenangkan .(*)

 

Laporan: Mansur