Bontang. Menuju perusahaan yang bersih dari praktik dan indikasi gratifikasi, PT Pupuk Kaltim menggelar sosialisasi dan sekaligus launching Aplikasi Gratifikasi Online atau disebut GRANOL, sebagai sarana karyawan untuk melaporkan temuan atau indikasi gratifikasi yang ada di lingkungan Pupuk Kaltim, Kamis 16 Maret 2017.
Dijelaskan Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana, berdasarkan data Departemen Tata Kelola Perusahaan dan Managemen Resiko, dua tahun terakhir masih ditemukan adanya laporan tindakan gratifikasi di lingkungan Pupuk Kaltim. Sehingga mendorong perusahaan untuk merealisasikan aplikasi ini.
Melalui aplikasi Granol, akan mempermudah insan pupuk kaltim yang ingin memberikan laporan gratifikasi, serta dapat proaktif untuk melaporkanya.
“Ini merupakan wujud dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik menuju pupuk kaltim yang bersih,” ujarnya.
Sosilisasi aplikasi gratifikasi online dipaparkan Manager Tata Kelola Perusahaan dan Managemen Resiko Zita Palupi. Dihadiri karyawan dan stake holder yang ada dilingkungan Pupuk Kaltim. (*)
Laporan: Mansur
