Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang jadwalkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018, pada 19 April 2018.
Hal ini mengingat proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) masih berlangsung di tingkat Kecamatan.
Berdasarkan proses rekapitulasi DPP-HP, banyak ditemukan pemilih ganda hingga pemilih tidak memenuhi syarat. Oleh karenanya, saat ini KPU terus melakukan pengecekan dan perbaikan, sebelum penetapan DPT dilakukan.
“Hingga kini kami masih lakukan pengecekan sebelum penetapan DPT dilaksanakan,” ujar Komisioner KPU Bontang Iffa Rosita.
Menurutnya, untuk jumlah DPT diprediksi tidak akan mengalami perubahan yang signifikan, dengan jumlah DPS lalu. Begitu juga untuk kenaikan atau penurunan DPT disbanding DPS, juga belum bisa dipastikan.
“Yang pasti perbaikan DPS-HP dilaksanakan sebagai upaya menekan angka golput pada Pilgub Kaltim mendatang,” tandasnya.(*)
Laporan: Sary | Faisal