Besok Pendaftaran Ditutup, Sekjen PKB Pastikan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yang Diusung Sesuai Visi dan Misi Partai

Bontang. Mengawal proses demokrasi yang transparan dan inklusif, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang telah membuka pendaftaran bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak tanggal 20 – 25 April 2024. Firman, Sekretaris Jenderal DPC PKB Kota Bontang, menjelaskan proses pengambilan formulir terakhir pada tanggal 25 April 2024. Setelah pengambilan formulir, bakal calon akan menunggu instruksi selanjutnya.

Menurut Firman, untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota di bawah bendera PKB Kota Bontang, bakal calon harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah pengambilan formulir pendaftaran, diikuti dengan pengembalian formulir tersebut. Selanjutnya, bakal calon akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) di DPP PKB Jakarta.

“Terkait dengan mekanisme seleksi atau penilaian terhadap bakal calon yang sudah mendaftar, penilaian UKK akan dilakukan oleh DPP PKB Jakarta. Proses ini akan memastikan bahwa calon yang dipilih memiliki kelayakan dan kepatutan yang sesuai dengan visi dan misi PKB Kota Bontang,” terangnya.

Dikatakannya, hingga saat ini, beberapa kandidat telah mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di PKB Kota Bontang. Firman menyebutkan beberapa nama yang telah terdaftar, antara lain Nasrullah, Agus Suhadi, Bajuri, Muhammad Aswar, Baktiar Wakkang, Najirah, dan Abdul Malik.

DPC PKB Kota Bontang mengajak seluruh masyarakat untuk memantau proses ini dengan cermat, serta memberikan dukungan dalam memilih pemimpin yang terbaik bagi kemajuan Kota Bontang ke depannya.

Writer: Tim Liputan PKTV
Exit mobile version