Bontang. Saat ini Pemerintah pusat telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, detail biaya khusus untuk wilayah embarkasi Balikpapan, termasuk Bontang, masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk disahkan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Najmuddin Tamini, mengungkapkan bahwa penurunan biaya haji tahun ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah. Untuk perbandingan, biaya haji pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp93.410.256, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp4 juta.
“Untuk wilayah embarkasi Balikpapan, ketentuannya masih menunggu Keppres. Jadi, yang ada saat ini baru secara umum,” ujar Najmuddin.
Lebih lanjut, Najmuddin menambahkan bahwa mekanisme pembayaran biaya haji juga belum bisa dipastikan sampai Keppres diterbitkan. Calon jemaah diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait detail pembayaran dan teknis lainnya.
Penurunan biaya haji ini diharapkan memberikan keringanan bagi para calon jemaah, khususnya di wilayah Bontang dan sekitarnya.