Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bontang kembali mengalami kekosongan persediaan blanko KTP elektronik (E-KTP). Masyarakat yang ingin mengurus E-KTP pun harus kembali menerima Surat Keterangan (Suket) sementara hingga blanko E-KTP kembali tersedia.
Kekosongan persediaan blanko E-KTP tersebut menyebabkan Disdukcapil harus kembali menerbitkan Suket sementara untuk warga yang mengurus E-KTP hingga nanti bangko E-KTP kembali didistribusikan oleh Kementrian terkait.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Yuliantinur menjelaskan bahwa kekosongan blangko E-KTP telah terjadi sejak beberapa hari lalu. Tetapi pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut jauh hari sebelumnya dengan bersurat ke provinsi ketika blangko E-KTP di Disdukcapil Bontang belum habis. Namun proses pendistribusian membutuhkan waktu sehingga habisnya persediaan blanko E–KTP seperti saat ini.
“Kami telah meminta pendistribusian lima ribu blanko E-KTP ke kementerian, untuk mengcover kebutuhan pengurusan E-KTP di Bontang yang setiap harinya mencapai 60 hingga 70 pengurus,” jelasnya.
Untuk diketahui, kekosongan blanko E-KTP tidak hanya terjadi di kota Bontang saja, tapi juga di dua kota lainnya di Kaltim, yakni kota Samarinda dan kota Balikpapan.
Laporan: Izzani | Aris
