Hukum  

Blanko SIM Sudah Tersedia, Polres Bontang Mulai Pencetakan

Bontang. Material Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bontang akhirnya kembali tersedia, setelah mendapat pasokan 4.000 blanko dari Korlantas Polri. Jumlah tersebut akan digunakan untuk memenuhi tunggakan pencetakan SIM saat kekosongan blanko selama tiga minggu lebih, dan sisanya digunakan untuk pemohon sim selama dua bulan kedepan.

Diungkapkan Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, selama blanko kosong pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1.223 surat keterangan sementara, sebagai pengganti isin mengemudi jelang blanko tersedia.

“Karena sekarang sudah ada (blanko), kami mengimbau seluruh pemohon SIM yang mengantongi surat keterangan, untuk dapat menukar dengan SIM asli di Polres Bontang,” kata AKP Irawan.

Dengan kedatangan blanko ini, Satlantas telah mulai lakukan pencetakan sejak Rabu (4/10) lalu. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri

Exit mobile version