BNNK Bontang Ringkus Jaringan Pemasok Narkoba ASN

Bontang. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil meringkus tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dimana salah satu dari tiga orang yang diringkus tersebut merupakan jaringan pemasok narkoba dilingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, tersangka dengan isial IS (21) yang merupakan warga Gunung Telihan, Bontang Barat, diketahui sebagai pemasok narkoba bagi ASN di Bontang. Sementara tersangka lainnya inisial MRM (22) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan dan satu lagi masih di bawah umur (17).

“Kedua tersangka Is (21) dan MRM (22) ditangkap pada Jumat 12 Mei 2023,” jelasnya.

Dijelaskan Lulyana, MRM (22) diringkus di jalan di sekitar Gang Tipalayo, Berbas Tengah, Bontang Selatan pukul 08.45 WITA, sementara, IS (21) ditangkap di perumahan Halal Square, pukul 10.00 WITA. Pada penangkapan tersebut, dari tangan IS disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,48 gram. IS dan MRM ditahan di rutan BNNP Kaltim, sementara satu lainnya kini dibawa ke Balai Rehab Tanah Merah Samarinda.

“Satu orang, masih di bawah umur. Diketahui saat dites urine dan positif narkoba. Saat ini ia direhab karena masih dibawah umur,” tambahnya.

 

Writer: Ariston Rajab