Uncategorized  

Bobol Minimarket di Bontang Barat, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Bontang. Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang terjadi pada sebuah mini market di Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat, Minggu 2 April 2017 lalu, sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

Polisi mengamankan empat pelaku masing-masing SF (20) dan AT (21) warga Telihan, serta AK (19) dan HA (16) warga Kanaan. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan poros Bontang-Sangata, Dusun Temputu RT 6 Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Selasa 4 April 2017.

“Dari kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 28.459.000,-“ ujar Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Dell warna hitam abu-abu, satu unit handphone, satu lampu spicker, 14 korek gas merk m2000, sebelas botol kecil parfum refill, dan satu bedak.

Para tersangka ini tengah menjalani proses penyidikan di Polres Bontang, dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri

Exit mobile version