Bontang. Kota Bontang kembali menorehkan prestasi, dengan berhasil meraih peringkat dua Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2017 tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Lilik Rukitasari, kepada Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bontang Ririn Sari Dewi, Senin 7 Mei 2018.
Pada kesempatan itu Lilik Rukitasari menyampaikan, keterbukaan informasi publik sangat penting di era demokrasi. Sebab melalui hal tersebut, masyarakat bisa mengetahui apa yang tengah dilaksanakan pemerintah pada program pembangunan.
“Capaian PPID Bontang tahun 2017 dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya inovasi sebagai salah satu indikator penilaian, “ ujar Lilik
Sementara Ririn Sari Dewi menyebutkan penghargaan ini menjadi motivasi pihaknya untuk terus memperbaiki PPID Bontang kedepan. Khususnya dalam peningkatan kompetensi pejabat PPID serta pengembangan inovasi.
Menurutnya, pembentukan PPID pada dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, sebagai sumber informasi kinerja pemerintah daerah.
“Penghargaan ini akan menjadi acuan kami untuk terus mengajak seluruh OPD di Pemkot Bontang agar lebih rajin dan terbuka untuk berbagi informasi,” katanya.
Ditambahkan Ririn, keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan sangat dibutuhkan. Maka dari itu pemerintah juga dituntut selalu terbuka dan tidak menutupi apa yang dilaksanakan.
“Hal tersebutlah yang menjadi dasar kami dalam pembentukan PPID Kota Bontang, agar masyarakat bisa mengetahui progres pembangunan yang berjalan,” tandasnya.
Baca Juga: Bontang Satu-satunya Kota Tanpa Sengketa Informasi di Kaltim
Penilaian keterbukaan informasi publik 2017, Bontang berada satu tingkat dibawah Kota Balikpapan sebagai peringkat pertama. Sedangkan peringkat ketiga diraih Kabupaten Kutai Kartanegara se-Kalimantan Timur.(*)
Laporan: Sary | Faisal