BPKAD Bontang Integrasikan Pengurusan SP2D Secara Online

Bontang. Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kota Bontang kini berinovasi lebih baik, dalam hal pelayanan untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis online.  Dalam SP2D online terdapat beberapa item yang dengan mudah dipergunakan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal mengurus SP2D.

Dikatakan Kepala Subbidang (Kasubbid) Belanja Daerah BPKAD Abdul Rauf Hafied, bahwa dalam pengurusan SP2D telah memiliki alur tersendiri dengan menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD yang mengajukan.

Dalam hal SP2D online, prosedurnya sama dengan yang manual, namun dengan SP2D online pihaknya lebih mudah memonitoring OPD mana yang telah mengurus SPM, sehingga dengan mudah menerbitkan SP2D.

“SP2D online masih butuh penyempurnaan untuk tanda tangan elektronik yang belum dilengkapi, namun SP2D online ini sudah terintegrasi dengan OPD, BPKAD, hingga ke pihak bank dalam hal pencairan dana,” jelasnya.

Selanjutnya Hafied menjelasakan bahwa walau dengan adanya mekanisme pengurusan SP2D online yang lebih memudahkan pihaknya, namun pengurusan SP2D secara manual dan online masih selaras, hal tersebut dikarenakan masih menunggu hard copy yang digunakan dalam pengurusan SP2D untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. 

Untuk diketahui, SP2D online telah diluncurkan pada April 2019 lalu, yang fungsinya untuk lebih memudahkan dalam memonitoring untuk pengurusan SP2D yang sebelumnya tidak dapat dilakukan monitoring sebelum ada hard copy yang diterima.

Laporan: Yahya