BPOM Kaltim dan Diskop-UKMP Sidak Swalayan di Bontang

Bontang. Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalimantan Timur (BPOM Kaltim) bersama Dinas Usaha Kecil menengah dan perdagangan (Diskop-UKMP) kota Bontang pada Rabu (15/5/2019) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan.

Inspeksi ini diawali di Era Mart Bontang Plaza, kemudian berlanjut ke Ramayana, Gunung Mas, dan salah satu toko parcel yang berada di Jalan R soeprapto. Sidak tersebut menyasar isi kemasan parcel, barang-barang yang dipajang di rak penjualan, hingga mengecek gudang sejumlah swalayan yang dikunjungi.

Kepala Seksi (Kasi) Investigasi BPOM Kaltim, Ryanperi Kusuma menyebut bahwa saat ini tingkat kepatuhan pengusaha toko dan swalayan di kota taman sudah mengalami peningkatan.

“Dari sidak yang kami lakukan tidak ditemukan adanya pangan dan parcel yang berisi produk kedaluwarsan dan tidak memenuhi syarat keamanan,” ungkapnya.

BPOM dan Diskop-UKMP memastikan akan terus melakukan pemantauan hingga menjelang lebaran nanti hal ini dilakukan guna melindungi konsumen.

Tidak lupa BPOM dan Diskop-UKMP Bontang juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang yang dijual. Pasalnya jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Mulai dari sanksi administrative, penarikan pangan, ganti rugi, hingga pencabutan izin.

Laporan: Yuli