Kaltim  

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 8.930 Jiwa

Bontang. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur alami penambahan hingga 8.930 jiwa. Dari 211.240 jiwa pada September 2016, menjadi 220.170 jiwa pada Maret 2017.

Menurut Kepala BPS Kaltim M Habibullah, jika dilihat sesuai kawasan, selama periode tersebut jumlah penduduk miskin di kawasan perkotaan naik sebesar 4.410 jiwa, dan kawasan pedesaan sebanyak 4.520 jiwa.

Meski persentasi kemiskinan di Kaltim termasuk tinggi, namun kondisinya masih dibawah angka nasional, yang mencapai 10,64 persen.

“Berdasarkan hasil survei kami pada Maret 2017, penambahan jumlah warga miskin tersebut mencapai 6,19 persen. Berarti naik 0,19 persen dari September 2016 sebesar 6 persen,” ujar Habibullah.

Lebih lanjut, jumlah penduduk miskin Kaltim kawasan pedesaan kata dia, ada sebanyak 126.120 jiwa. Jumlah ini lebih tinggi dari warga yang tinggal di perkotaan, dengan angka kemiskinan sebanyak 94.050 jiwa.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan di Kaltim antara lain adanya penurunan upah buruh, penyaluran beras untuk warga miskin yang terlambat, dan kenaikan inflasi hingga harga makanan yang tidak stabil,” terangnya.

Selain itu, besar kecilnya jumlah penduduk miskin juga dipengaruhi Garis Kemiskinan (GK), karena penduduk miskin merupakan penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita bulananan di bawah GK.

Berdasarkan pendataan sepanjang September 2016-Maret 2017, GK naik sebesar 4,06 persen, dari Rp526.628 per kapita, menjadi Rp548.094 per kapita per bulan.

Komoditas terbesar penyumbang GK kategori makanan di perkotaan dan pedesaan yaitu beras, rokok kretek dan filter, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Sementara enam komoditas terbesar penyumbang GK nonmakanan di daerah perkotaan dan pedesaan, adalah perumahan, listrik, bahan bakar, pendidikan, perlengkapan mandi, dan pakaian jadi perempuan dewasa.

Sedangkat indeks kedalaman kemiskinan Kaltim naik dari 0,808 pada September 2016 menjadi 0,885 pada Maret 2017. Demikian juga indeks keparahan kemiskinan, naik dari 0,168 menjadi 0,208 pada periode yang sama.

“Tugas lintas sektor adalah selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, juga harus menjaga warga yang pendapatannya di garis kemiskinan, tidak jatuh ke bawah garis kemiskinan atau menjadi miskin,” pungkasnya. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri | Antara