Bravo Polres Bontang! Sabu Senilai 1 Miliar Gagal Edar, 5026 Orang Terselamatkan dari Barang Haram

Foto konferensi pers di Mapolres Bontang, Selasa (29/6/2021).

Bontang. Kepolisian Bontang berhasil mencekal pengedaran sabu seberat 1.005,3 gram senilai 1 miliar rupiah, setelah berhasil menangkap FD (23) Warga Berbas Pantai pada Senin, 28 Juni 2021.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan,” Tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah pihak kepolisian Bontang,” ujarnya pada konferensi pers di Mapolres Bontang, Selasa (29/6/2021).

Keberhasilan mengagalkan peredaran sabu senilai Rp1 milyar ini, kelpolisian telah menyelamatkan sekira 5026 orang dari penyalahgunaan barang haram.

Adapun pelaku FD (23), berhasil ditangkap di Jalan Selat Makassar Kelurahan Tanjung Laut, Senin (28/6/2021).

Kronologis penangkapan; Polisi melihat gelagat yang mencurigakan dari pelaku, Tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian terhadap Pelaku yang diduga berencana mengambil paket shabu di pinggir jalan bersama seorang temannya yang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ini bertindak sebagai kurir sekaligus bandar Narkoba. Diketahui sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan aksi serupa,” paparnya.

Adapun pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Laporan: Redaksi