Uncategorized  

Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang, Jokowi Bagikan Satu Juta Sertipikat Tanah

Bontang. Dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 1.000.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Indonesia di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Kegiatan penyerahan tersebut dilakukan secara nasional di seluruh Kabupaten/Kota dengan menggunakan media daring yang langsung dipimpin oleh Presiden Republik Indoneisa (RI) Joko Widodo pada Senin (9/11/2020).

Untuk Bontang sendiri, kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang dengan dihadiri Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang Irwansyah beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa target sertipikat tanah yang dibagikan pada tahun 2020 ini awalnya adalah sebanyak 10.000.000 sertipikat tanah, tetapi karena adanya pandemi COVID-19, sehingga target diturunkan menjadi 7.000.000 sertipikat. Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo menjelaskan kenapa program pemberian sertipikat tanah digenjot adalah agar pada tahun 2025 seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah di Indonesia bisa memiliki sertipikat tanah mereka sendiri.

“Setiap tahun sebelum adanya program ini, kita hanya mengeluarkan 500.000 sementara pada 2015 masih ada 80.000.000 bidang  tanah yang belum bersertipikat, sehingga apabila hanya mengeluarkan 500.000 sertipikat pertahun maka akan butuh 160 tahun agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki sertipikat tanahnya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa untuk Bontang sendiri ada 169 sertipikat yang dibagikan pada kegiatan tersebut. dengan adanya pembagian sertipikat tersebut diharapkan pemilik sertipikat mendapatkan kepastian hukum atas lahan miliknya sehingga tidak ada pihak-pihak yang dapat mencari keuntungan dari klaim-klaim tanah tanpa dasar.

“Tanah yang sudah memiliki sertipikat oleh pemiliknya bisa digunakan untuk membuat usaha atau mendirikan bangunan dengan memiliki kepastian hukum sehingga tidak akan ada lagi komplain dari kiri dan kanan,” terangnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang Irwansyah menambahkan bahwa hingga tahun 2020 sudah ada sekitar 12.234 sertipikat yang telah dibagikan dari semenjak program pembagian sertipikat tersebut dimulai, dan di tahun 2021 rencananya Bontang akan dinyatakan sebagai Kota Lengkap dimana seluruh bidang  tanah yang ada di Kota Bontang diusahakan memiliki sertipikat.

“Harapannya kepada masyarakat Kota Bontang yang pada tahun 2020 tidak berkesempatan mendapatkan sertipikat tanhanya, maka di 2021 kami akan melakukan pendataan dan mengeluarkan sertipikatnya. Semua gratis kecuali terkait dengan pajak karena itu kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Laporan: Rudy

Exit mobile version