Tenggarong. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, resmi melantik 127 kepala sekolah dan 93 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan struktural, memperkuat kinerja birokrasi, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, dari total 207 formasi kepala sekolah yang kosong, sebanyak 127 posisi kini telah resmi terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, merincikan bahwa pejabat yang dilantik terdiri dari 10 kepala sekolah TK, 98 kepala sekolah SD, 19 kepala sekolah SMP, serta 93 pejabat fungsional teknis yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi.
Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah ini memakan waktu karena harus melewati dua tahap verifikasi yang ketat, yakni pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengangkatan ini dilakukan berbasis kompetensi. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat langsung bekerja secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk terus memajukan dunia pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, pemenuhan sarana prasarana, serta penguatan tata kelola sekolah agar anggaran pendidikan dapat terserap secara efektif.
Selain membenahi sektor pendidikan, Pemkab Kukar saat ini juga tengah bersiap mengisi sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala OPD) yang kosong melalui sistem manajemen talenta, dengan target rampung paling lambat akhir Juli mendatang.



