Bontang. Seorang pria yang berprofesi sebagai Tenaga Non Pegawai Negri Sipil (Honorer) di Kelurahan Berebas Tengah, kini ditahan di kantor polisi lantaran mencabuli bahkan menodai anak tirinya sendiri. Selama bertahun-tahun sejak korban masih berusia belia.
Entah setan apa yang merasuki SY, pria yang merupakan salah satu honorer di kelurahan Berebas Tengah tersebut tega melakukan pencabulan bahkan menodai anak tirinya sendiri untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Mirisnya lagi, pencabulan tersebut sudah dia lakukan kepada korban semenjak korban berada di kelas 5 SD.
Tidak sampai disitu, korban yang kini telah menginjak usia 18 tahun, mulai dinodai saat kelas 2 SMP, tepatnya tahun 2015 lalu. Pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi putri tirinya itu dengan mengancam menyita handphone korban. Korban pun menuruti nafsu bejat ayah tirinya ketika ibu kandungnya bekerja sebagai asisten rumah tangga dikala siang hari.
Dijelaskan oleh Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono bahwa kasus tersebut terungkap pada Maret 2019. Dimana ibu kandung korban mengetahui hal ini dari adik korban yang baru berusia 10 tahun. Diketahui, korban tinggal bersama ibu, adik, dan ayah tirinya.
“Laporan baru kami terima pada tanggal 24 juni 2019 yang lalu, karena ibu korban masih mempertimbangkan dan berdiskusi dengan pihak keluarga, mengingat pelaku merupakan tulang punggung keluarga.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Bontang terhitung sejak laporan diterima.
Laporan: Yuli