Bontang. Lembaga perlindungan orangutan, Center Of Orangutan (COP) bersama pihak kepolisian melakukan penggalian makam 3 individu orangutan pada Selasa pagi (23/2/2016) dilokasi pembakaran lahan hutan lindung Jalan Arif Rahman Hakim, Gg.Makmur RT 41 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Bangkai diambil untuk selanjutnya di otopsi guna mengetahui jenis dan penyebab kematian.
COP akan melibatkan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan bangkai orangutan dengan melakukan pemeriksaan eksternal, internal dan rekontruksi tubuh.
Otopsi bangkai spesies primata besar yang mati akibat terbakar pada Sabtu kemarin (20/2/2016) tersebut akan di lakukan di Magriove Park, Saleba Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara.
Penggalian tersebut dikawal ketat oleh Balai TNK, Polda Kaltim, dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Provinsi Kaltim.
Gambar.1
Gambar.2
Gambar.3
Gambar.4
Laporan : Sary
Editor : Kartika Anwar