Curi Motor, Pelajar SMA Dibekuk Polisi

Bontang. RZ(19) seorang pelajar SMA di Bontang nekat mengambil sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 3628 DV milik warga Jalan habibon Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan. Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Pelaku yang merupakan warga Tanjung Laut tersebut kini telah diamankan di Polsek Bontang Selatan. Ditangkapnya RZ akibat Ia kembali berulah, dengan menabrak sebuah mobil dan langsung melarikan diri.

“Waktu habis nabrak, pelaku kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang dikendarai. Beruntungnya korban menemukan STNK dan mencari tahu alamat tersebut, ternyata motor itu milik Warga Tanjung laut yang hilang sejak Januari,” Terang Kapolsek Bontang Selatan Iptu Yurisca yang didampingi Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.

Dari keterangan korban yang ditabrak pelaku, saat mengendarai sepeda motor curiannya, pelaku masih menggunakan seragam sekolah. Sehingga Polisi pun langsung mendatangi dan menjemput pelaku di sekolah.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio berwarna biru nomor polisi asli KT 3626 DV, 1 (satu) buah kunci kontak yamaha dan 1 (satu) lembar STNK.

Iptu Yurisca juga menjelaskan Modus tersangka dalam melakukan perbuatannya dengan cara menggunakan anak kunci palsu yang sudah disiapkan dan kondisi kunci kontak sepeda motor yang di curi memang dalam kondisi rusak.

“Tersangka mengambil motor untuk dipakai sendiri,” tambah Kapolsek.

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Selatan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara. (*)

 

Laporan : Yulianti Basri