Bontang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang merilis masa tunggu calon jemaah haji hingga 24 tahun. Dan bagi calon Jemaah yang sudah pernah berhaji, ada tambahan 10 tahun sehingga daftar tunggu menjadi 30 tahun.
Dijelaskan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bontang Ali Mustofa, lamanya daftar tunggu haji karena semakin tingginya minat masyarakat yang ingin ibadah ke tanah suci, namun kuota Bontang tiap tahun hanya 147 orang.
Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total jemaah haji Bontang pada daftar tunggu, yang mencapai 3.500 orang.
Maka dari itu, bagi warga yang berniat melaksanakan haji diimbau untuk segera mendaftar, agar tidak berangkat terlalu lama. Bahkan warga Bontang diatas 12 tahun sudah bisa mendaftarkan diri sejak saat ini.
“Dari seluruh Kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Bontang merupakan antrian tertinggi daftar tunggu haji se-Kaltim,” ujar Ali Mustofa. (*)
Laporan: Yuli | Nasrul
