Dana Stimulan RT Ditiadakan, Pemkot Bontang Alihkan Fokus ke Program Unggulan Daerah

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat keputusan yang mengejutkan terkait alokasi anggaran daerah. Melalui surat resmi bernomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025, Sekretariat Daerah Kota Bontang mengumumkan bahwa program Stimulan RT yang selama ini berjalan tidak akan dilanjutkan. Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kota Bontang menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Langkah ini bertujuan untuk mengalihkan seluruh alokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi program Stimulan RT. Dana tersebut kini akan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan Program Unggulan Daerah. Keputusan strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang untuk fokus pada program-program prioritas yang dinilai memiliki dampak lebih besar dan relevan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bontang meminta seluruh camat dan lurah di wilayahnya untuk berkoordinasi secara aktif. Koordinasi ini secara khusus ditujukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah guna membahas perubahan alokasi anggaran yang terdampak oleh peniadaan program Stimulan RT. Langkah ini penting untuk memastikan transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu jalannya program-program pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Keputusan ini secara resmi disampaikan kepada masyarakat Bontang melalui surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati. Surat tersebut diterbitkan pada 25 Agustus 2025. Dengan adanya perubahan fokus anggaran ini, diharapkan Program Unggulan Daerah dapat berjalan lebih optimal, memberikan manfaat yang lebih signifikan, dan mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.