Terima Laporan Masyarakat, DPRD Kutim Lakukan Sidak di PT KC

Sangatta. Dari Informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobexindo Cement (KC). Dimana dari informasi yang sampai di meja para wakil rakyat tersebut, ada beberapa hal yang tidak dipenuhi PT KC dalam melaksanakan kegiatannya.

Diantaranya adalah perizinan yang tidak lengkap serta adanya  beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang keberadaan data visa kerjanya dipertanyakan. Dan untuk memastikan laporan tersebut beberapa anggota DPRD Kutim segera bereaksi dan turun ke lapangan.

“Kami telah melaukan koordinasi dan mendatangi langsung kantor imigrasi yang berada di bontang terkait dengan jumlah tenaga kerja asing apakah sudah sesuai atau belum,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi.

Hal senada juga diutarakan oleh Agusriansyah Ridwan selaku Wakil Ketua Komisi D, dirinya mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan ditemukan adanya tidak kesesuian data TKA.

Saat sidak berlangsung, rombongan Komisi Gabungan DPRD Kutim langsung mendatangi kantor pimpinan proyek. Namun tidak ditemukan perwakilan manajemen PT KC. Justru yang berada di lapangan tampak TKA dari PT Hongshi Holding yang merupakan sub kontraktor PT KC. Rombongan pun diterima pimpinan proyek bernama Mr Hang.

Buruknya penyampaian bahasa Mr Hang yang tidak fasih berbahasa indonesia juga turut menyulitkan proses menggali informasi. Beruntung, ada perwakilan dari PT Hongshi Holding bernama Mr Yang bertindak sebagai penerjemah, sehingga komunikasi bisa dilakukan secara dua arah.

Hasilnya sidak yang dilakukan Komisi Gabungan DPRD Kutim tersebut nihil hasil, pasalnya manajemen PT KC yang memiliki ijin tambang semen justru tidak ada di lapangan. Walapupun begitu pimpinan sidak Basti Sangga Langi, mengatakan DPRD kutim secara tegas akan memanggil ulang manajemen PT KC.

Laporan: Shena | Dimas