Datang Telat, Ketua DPRD Bontang Sentil OPD

Bontang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menegur keterlambatan sejumlah kepala dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Apbd Tahun Anggaran 2020.

Pasalnya, keterlambatan beberapa Kepala OPD menyebabkan molornya pelaksanaan Rapat Paripurna. Teguran tersebut bahkan disampaikan Andi Faizal Sofyan Hasdam di hadapan majelis paripurna, sesaat sebelum membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke 13 Masa Sidang 1 DPRD Kota Bontang.

Dikatakan pria yang akrab di sapa faiz ini, kehadiran seluruh OPD sangat penting, mengingat rapat tersebut berkaitan erat dengan tugas seluruh OPD dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bontang.

“Oleh karenanya, saya mengharapkan agar ke depan seluruh Kepala Dinas maupun staf dapat hadir pada Rapat Paripurna dan lebih menghargai waktu dengan datang lebih awal dari jam yang telah ditentukan,” tegasnya.

Teguran Andi Faizal kepada seluruh OPD di lingkup Pemkot Bontang sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Ketua DPRD Bontang masa jabatan 2014-2019 yakni Nursalam. Pada saat itu, melalui Rapat Paripurna Penyampaian Putusan Rekomendasi Dprd Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) Wali Kota. Nursalam yang memimpin jalannya sidang terang–terangan menyampaikan sindirannya, terhadap minimnya kehadiran pimpinan dan staf pegawai dibeberapa OPD di hadapan Majelis Paripurna.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Salam ini bahkan mengecek satu per satu kehadiran Kepala OPD. Akan tetapi hingga rapat dimulai, tercatat hanya ada 15 OPD yang hadir.

Laporan: Tim Liputan PKTV