Bontang. Komisi 1 Dprd Bontang menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Guna mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekitar yang selama ini belum terakomodir. Senin (15/1) pagi.
Kunjungan ini sekaligus sarana komisi 1 DPRD, menyampaikan hasil kinerja selama tiga tahun terakhir, sejak dilantik 2014 lalu.
Ketua Komisi 1 DPRD Agus Haris, dalam kesempatan itu menyebut pada dasarnya rapat dengar pendapat kerap digelar di kantor DPRD, namun kali ini dilakukan dengan cara berbeda. Mengingat tidak semua warga dapat menjangkau gedung dewan yang terbilang cukup jauh.
“Melalui cara ini, diharap berbagai masukan hingga keluhan yang selama ini tidak diketahui, dapat diakomodir kedepannya,” kata Agus.
Dipaparkan Agus, sejak 2014 lalu, berbagai produk hukum daerah berupa peraturan daerah (perda) telah berhasil disahkan komisi 1 DPRD. Tercatat ada 10 peraturan daerah, yang menjadi ranah komisi 1 yang berhasil diluncurkan atau disahkan menjadi produk hukum daerah.
Senada, anggota Komisi 1 Abdul Malik, mengatakan produk hukum tersebut diharap ke depannya tidak hanya menjadi perda mandul, namun dapat dimanfaatkan dan diterapkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Didatangi DPRD, Warga Telihan Tuntut Penyelesaian Masalah Banjir
Dan untuk tahun 2018 ini, Komisi 1 pun kata dia, berencana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biaya Transportasi Calon Jamaah Haji, Raperda tentang Zakat, hingga Raperda tentang Pemekaran Wilayah.
“Ini menjadi target Komisi 1 untuk segera diselesaikan, agar menjadi produk hukum daerah yang bisa diterpakan demi kepentingan masyarakat,” ujar Abdul Malik.(*)
Laporan: Sary | Faisal