Bontang. Debat Publik atau Debat Terbuka Calon Wali Kota Bontang 2020 yang rencananya akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Sabtu (31/10/2020) malam batal digelar dan diundur sampai dengan waktu yang belum bisa dipastikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bontang Erwin didampingi Nirmala Sari yang awalnya ditunjuk menjadi moderator pada saat menggelar Konferensi Pers di salah satu kafe yang terletak di Jalan Pattimura.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Erwin menjelaskan bahwa menimbang kondisi sosial di Kota Bontang terkait kabar penujukan lembaga penyiaran dan moderator yang berafiliasi dengan partai politik tertentu maka debat publik yang rencananya akan disiarkan malam ini, ditunda.
“Berbicara soal regulasi, KPU Bontang tidak ada melanggar aturan, mengingat moderator yang ditunjuk bukan lagi kader partai, begitu pun dengan lembaga penyiaran yang kerjasama KPUsudah memenuhi kriteria karena yang kami ajak kerjasama adalah lembaganya bukan personal direkturnya yang diindikasi beraifiliasi dengan partai politik,” jelasnya.
Dilanjutkan Erwin, untuk kelanjutan debat publik yang tertunda tersebut maka hari Senin (2/11/2020), pihak KPU Bontang akan berangkat ke Samarinda untuk berkoordinasi dengan lembaga penyiaran publik.
Sementara itu Nirmala Sari yang awalnya ditunjuk menjadi moderator pada debat publik tersebut menjelaskan bahwa memang pernah menjadi bagian kepengurusan di Partai Hanura namun sudah tidak aktif lagi dan telah menyerahkan surat kemunduran dirinya dimana balasannya baru diterimanya pada 27 Oktober 2020 lalu.
“Jadi saya saat ini sudah tidak termasuk bagian dari Partai Hanura dan bukan juga salah satu timses partai atau paslon yang ada di Bontang,” terangnya.
Laporan: Rudy
