Dewan Minta Asessment Sekkot Bontang Transparan

Bontang. Sejumlah interupsi warnai paripurna istimewa penyampaian rekomendasi pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Bontang tahun anggaran 2017.

Salah satunya terkait asessment dan penunjukan pejabat oleh pemerintah kota, yang diminta dapat lebih terbuka dalam pelaksanaanya. Khususnya asessment bagi pejabat struktural.

“Seperti halnya assesment posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini masih belum ada kepastian,” ujar Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang.

Ia pun meminta pemerintah dapat membuka secara gamblang informasi pelaksanaan assessment, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses uji kompetensi dan rekrutmen melalui media massa dan sosial.

“Sebab selama ini masyarakat hanya mengetahui hasil akhir, tanpa mengerti proses pelaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Basri Rase mengatakan pihaknya selalu terbuka, khususnya setiap assessment. Pemerintah Kota kata dia, selalu berupaya asesesment dapat terlaksana secara transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau posisi sekda telah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Karena yang diperlukan adalah pejabat tertinggi, maka assesment dilakukan di tingkat Provinsi Kaltim,” terang Basri. (*)

 

Laporan: Sary | Faisal

Exit mobile version