Dewan Minta Pemkot Tidak Terburu-Buru Lakukan Pemekaran Wilayah

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan pemekaran wilayah pada tahun ini mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Pasalnya, DPRD menilai pemekaran wilayah bukan hal yang terlalu urgent, terlebih dengan kondisi keuangan Bontang saat ini, sehingga pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, saat ditemui seusai pembukaan MTQ ke-42 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya sebelum melakukan pemekaran, pemerintah harus terlebih dahulu memikirkan kesiapan infrastruktur penunjang. Tak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan pendanaan yang pasti dibutuhkan, sementara kondisi keuangan saat ini kurang menunjang.

“Saya khawatir jika pemerintah terlalu terburu-buru, rencana pemekaran tersebut justru terkesan dipaksakan, yang dikhawatirkan hal tersebut dapat menghadirkan polemik baru di kemudian hari. Terlebih lagi untuk pemekaran biasanya berhubungan dengan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, sementara saat ini menurut saya pelayanan publik saat ini masih baik,” terangnya.

Diketahui pemerintah berencana menambah 8 wilayah dengan memecah beberapa kelurahan di 3 kecamatan yang dinilai cukup luas wilayahnya. Nantinya Kota Bontang yang sebelumnya hanya memiliki 15 kelurahan akan menjadi 23 kelurahan. Adapun wacana pemekaran kelurahan di Bontang diantaranya, Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Lok Tuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah dan Bukit Sintuk.

Laporan: Tim Liputan PKTV