Di Bontang Ramai Istri Ceraikan Suami

Bontang. Angka perceraian di Kota Bontang cukup tinggi, hingga penghujung tahun 2015 Pengadilan Agama Kota Bontang mencatat ada 559 kasus perceraian yang terdaftar.
Dari data yang dihimpun per Januari hingga Desember 2015, jumlah perceraian yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama terinci 127 pengajuan cerai talak atau yang diajukan suami dan 265 cerai gugat atau cerai yang diajukan istri.
Dijelaskan Anton Taufik Hadiyanto, banyak faktor yang menyebabkan perceraian terjadi, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga. Namun demikian di Kota Bontang sebagian besar gugatan dilakukan oleh istri.
“ Sebagian besar itu yang minta cerai dari pihak istri, bentuknya gugatan bukan cerai talak”, ujar Anton.
Meski demikian dibanding tahun 2014, angka perceraian tersebut menurun dari 776 perkara dengan rincian 514 cerai gugata dan 262 cerai talak.
Laporan : Mansur
Editor : Kartika Anwar