Bontang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang amankan dua pasangan bukan suami istri, saat razia dan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Prakla Bontang Selatan, Jumat malam (20/10) lalu.
Dua pasangan itu diamankan, karena kedapatan tengah bermesraan di dalam kamar THM. Masing-masing berinisial IS (56) berprofesi sebagai nelayan, dan AD (35) sebagai pelayan tamu. Sementara pasangan kedua, JM (41) yang mengaku berprofesi sebagai operator tambang, bersama FH (34) sebagai pelayan tamu.
“Pasangan IS dan AD mengaku berpacaran dan sudah lama enal. Sementara JM dan FH beralasan ingin pijat,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Sunaryo.
Saat diamankan petugas sempat mengalami kesulitan, karena pintu kamarnya terkunci rapat dan keduanya tidak mau membuka pintu. Bahkan salah satu pasangan sempat bersembunyi di kamar mandi.
“Perbuatan ini telah menyalahi aturan dan dianggap menganggu keamanan dan ketertiban umum, akhrinya kami amankan ke kantor (Satpol PP) untuk diberi pembinaan,” terang Basri, pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Bontang.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul