Uncategorized  

Dihukum Push Up! 20 Orang Wisatawan Asal Marangkayu Kedapatan Liburan Ke Pulau Berbas Basah

Bontang. Di situasi pandemi Covid-19, pemerintah mengimbau warganya untuk mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Semua orang diminta untuk tetap berada di rumah guna mencegah penularan virus corona meski sedang merayakan hari raya idul fitri 1441 H.

Nyatanya tak demikian dihari ke 2 perayaan lebaran idul fitri 1441 H. Sekira 20 orang wisatawan kedapatan mengunjungi Pulau Beras Basah pada Selasa (26/5/2020) pagi.

Ketahuan sedang menikmati moment libur lebaran ditengah pandemi Covid-19, ke 20 wisatawan tersebut pun diberi sangsi berupa hukuman push up oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) bersama TNI Angkatan Laut yang memang rutin melakukan patroli di semua destinasi wisata perairan Kota Bontang.

Kasat Polairud, melalui Komandan Kapal Patroli Polairud Bontang, Brigpol Yudi Siswanto dihubungi via whatsap mengatakan, Polairud Bontang dan TNI Angkatan Laut memang rutin melaksanakan patroli ditengah pandemi Covid-19 termasuk di wisata perairan Kota Bontang.

Patroli ini dilakukan sesuai arahan dan edaran yang dikeluarkan Pemerintah Bontang sepanjang pandemi Covid-19, dan jika masih ada yang ngeyel dan mencari celah untuk berwisata, maka akan kami tindak, seperti ke 20 orang pengunjung yang kedapatan hari ini.

“Ke 20 orang pengunjung ini masi di beri sangsi hukuman ringan berupa pus up, kita juga berikan pengarahan agar tidak mengulang lagi. Merekapun diminta untuk menyampaikan ke rekan dan keluarga mereka agar tidak kesini lagi, sesuai surat edaran pemkot perihal penutupan tempat wisata selama masa pandemi Covid-19,” Tegasnya.

Adapun diketahui ke 20 orang wisatawan yang mengunjungi pulau berbas basa ini bukan warga Kota Bontang, mereka berasal dari Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Laporan: Aris