Dilantik Besok, Agus Suhadi Gantikan Syahruddin M Nur di Dprd Bontang

Bontang. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bontang, Agus Suhadi dipastikan menjadi pengganti antar waktu (PAW) Syahruddin M Nur di kursi legislatif Kota Bontang, yang sebelumnya tersangkut kasus ijazah palsu.

Pergantian dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 171.3-4961 tahun 2016, terkait pemberhentian Syahruddin M Nur sebagai Anggota Dprd Bontang Periode 2014-2019.

Serta SK Gubernur Kaltim nomor 171.3-4962 tahun 2016, tentang pengangkatan Agus Suhadi sebagai Anggota Dprd Bontang melalui pergantian antar waktu (PAW).

Dengan keputusan ini, Agus Suhadi mengaku siap melanjutkan tugas rekan satu partainya itu di Dprd Bontang hingga 2019 mendatang. Agus berjanji akan mengoptimalkan sinergitas antara badan legislatif dan eksekutif, demi kemajuan dan kesuksesan rencana pembangunan kota bontang kedepan.

“saya akan kerja maksimal bagi masyarakat Bontang selama saya diamanahkan jabatan ini,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga pastikan untuk terus berusaha memperjuangan pembangunan di beberapa wilayah, salah satunya pembangunan akses jalan menuju ke Kelurahan Bontang Kuala yang saat ini mengalami rusak parah.

“Untuk daerah konstituen saya pasti juga akan saya perjuangkan dan kawal dengan baik,” tandasnya.

Diagendakan, Agus Suhadi akan dilantik sebagai Anggota Dprd Bontang pada Selasa 18 Oktober 2016 besok, melalui paripurna DPRD Kota Bontang di Bontang Lestari.(*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch