Dilarang Jualan di Area PPI, Pedagang Ikan Dirikan Tenda

Bontang. Adanya pembatasan dan larangan penjualan ikan eceran di Pangkalan Pembongkaran Ikan (PPI) Tanjung Limau, membuat masyarakat sekitar yang selama ini berprofesi sebagai pengecer, mendirikan tenda swadaya di area masuk PPI. Hal ini mengingat tidak adanya lahan alternatif yang diberikan pihak pengelola PPI, pasca pembatasan akses penggunaan pangkalan dalam beberapa waktu terakhir.

Herman, salah satu masyarakat sekitar menyayangkan pembatasan akses bagi masyarakat Tanjung Limau yang selama ini berprofesi sebagai pengecer di PPI. Mengingat sebagian dari mereka juga nelayan, yang mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi komoditas laut ini menjadi salah satu lahan pekerjaan bagi warga yang bermukim di sekitar pelabuhan.

Ia pun menilai pemerintah tidak seharusnya menutup PPI dan memberi larangan bagi warga yang ingin berjualan. Mengingat histori pangkalan yang selama ini berdiri, tidak lepas dari peran warga Tanjung Limau yang memperjuangkan agar PPI tersebut ramai dan dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Kami yang dari dulu berupaya meramaikan PPI, dengan mengundang nelayan Donggala untuk bongkar disini. Tapi sekarang malah kami yang tersingkir,” ujarnya saat ditemui Pktv Bontang, Rabu 26 April 2017.

Menurut Herman, hal lain yang menjadi alasan pendirian tenda dikarenakan pihak PPI hanya memberikan akses terbatas bagi nelayan yang memiliki ‘Kartu Nelayan’, sehingga mayoritas pengecer ikan dari masyarakat biasa, tidak lagi bisa berjualan seperti biasanya.

“Kami sadar kalau pengecer disini kebanyakan warga biasa, bukan pencari ikan yang memiliki kartu nelayan. Tapi kan kasihan kalau dilarang begini, apalagi tiap hari selalu ada yang beli. Makanya kami dirikan tenda sendiri,” tandasnya.

Herman pun berharap Pemerintah dapat mencabut edaran pembatasan akses di PPI Tanjung Limau, agar para pengecer dan masyarakat tidak disusahkan seperti saat ini. Terlebih banyaknya warga sekitar yang bergantung akan keberadaan PPI.

“Warga sini bergantung pada hasil jualan ikan eceran, jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian. Kalau pun tidak dibolehkan jualan di dalam, minimal ada disediakan tempat khusus disekitar area PPI,” pungkasnya.(*)

 

Laporan: Mansur