Berita  

Disdikbud Kukar Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Pelajar SMP oleh Oknum Guru ke Polisi

Bontang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertindak tegas merespons kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar SMP Negeri di Kukar yang melibatkan oknum guru. Penanganan kasus tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan bahwa langkah hukum diambil guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Pihaknya enggan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya penetapan resmi dari kepolisian.

“Kami serahkan kepada proses hukum. Kalau terbukti, tentu ada tindakan,” tegas Heriansyah pada Kamis (20/8/2026).

Sembari mengawal proses kepolisian, Disdikbud Kukar mengambil langkah administratif dan preventif demi menjaga kondusivitas lingkungan sekolah serta melindungi korban. Aktivitas mengajar oknum guru tersebut resmi dihentikan sementara, dan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Tenggarong.

Dugaan pelanggaran ini disinyalir terjadi melalui komunikasi pribadi di aplikasi WhatsApp di luar jam sekolah. Meski dilakukan di luar jam belajar, Heriansyah menegaskan bahwa hal tersebut tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan etika hubungan pendidik-peserta didik.

Sebagai langkah jangka panjang, Disdikbud Kukar akan memperkuat pembinaan, sosialisasi etika profesi, serta pencegahan kekerasan seksual bagi kepala sekolah dan guru. Mengingat Kukar memiliki sekitar 8.000 tenaga pendidik dan 1.000 sekolah, pembinaan akan difokuskan secara bertahap pada sekolah-sekolah yang dinilai rawan. Selain itu, Disdikbud Kukar juga tengah mengevaluasi penerapan sistem full day school agar durasi panjang belajar siswa diimbangi dengan pengawasan yang memadai.

“Anak-anak harus kita lindungi. Pembinaan kami lakukan secara bertahap agar lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.