Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menegaskan bahwa data penduduk yang akurat dan terkini sangat penting dalam berbagai aspek.
“Data penduduk yang update sangat penting untuk memudahkan dalam berbagai urusan pelayanan publik. Selain itu, dengan terupdatenya data kependudukan dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang menyangkut pemerataan pembangunan, bansos, dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, status kependudukan seseorang wajib diperbarui apabila terdapat perubahan elemen di dalamnya, baik dari status, alamat, jenjang pendidikan, maupun kondisi lainnya yang membutuhkan pembaruan. Mengingat pentingnya dokumen administrasi kependudukan, pembaruan tidak hanya sekadar untuk melengkapi data, tetapi juga agar pemerintah mengetahui kondisi terbaru warganya karena berdampak pada intervensi kebijakan.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang abai terhadap dokumen adminduknya. Hal ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kelalaian hingga kurangnya pemahaman terhadap dampak yang bisa timbul di kemudian hari.
“Sebagai contoh, ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia namun tidak segera dibuatkan akta kematian, maka status kependudukan yang bersangkutan tetap aktif. Kondisi ini dapat menimbulkan kendala, misalnya saat keluarga hendak mengurus warisan karena tidak adanya dokumen resmi yang menyatakan kematian,” terangnya.
Disdukcapil juga memastikan bahwa seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0822-5500-6266 atau media sosial resmi Instagram @disdukcapilbontang.



