Dishub Bontang Pastikan Pembanguan Masjid Terapung Tak Menghambat Lalin Pelabuhan

Pembangunan masjid terapung di kawasan Pelabuhan Loktuan (FOTO: Aris/PKTV)

Bontang. Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang pastikan proyek pembangunan masjid terapung dikawasan Pelabuhan Loktuan, Kelurahan Loktuan, tidak menghambat akses lalu lintas (lalin) keluar masuk kapal barang maupun kapal nelayan masyarakat sekitar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan, ada 2 peroyek besar yang dikerjakan dikawasan Pelabuhan Loktuan saat ini, selain pembanguan jembatan selambai, salah satunya yakni pembangunan masjid terapung yang digadang-gadang akan menjadi icon Kota Taman.

Meski begitu pekerjaan dengan skala besar tersebut dipastikan pihaknya tidak mengganggu akses keluar masuk lalin kapal yang beroperasi di sekitar kawasan pelabuhan loktuan.

“Sebelum dibangun masjid terapung ini lebih dulu dilakukan beberapa kajian akses keamanan alur laut, salah satunya yakni terkait mengatur Standar Operasional Prosedur alur laut atau lalu lintas kapal dikawasan pelabuhan,” jelasnya.

Dijelaskan Kamilan, adapun sesuai SOP bahwa jarak aman pembangunan masjid berjarak sekitar kurang lebih 200 meter dari batas alur pelayaran dan bibir dermaga pelabuhan.

“Pembangunan masjid terapung ini sama sekali tidak tidak ada kaitannya dengan Dinas Perhubungan Kota Bontang dan tidak memerlukan ijin dari kami, sebab pembangunan masjid terapung ini lebih kepada ijin pembangunan, meski dibangun diatas laut dan berada dikawasan Pelabuhan Loktuan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek masjid terapung yang berdampingan dengan kawasan Pelabuhan Loktuan dan dibangun dengan anggaran milaran rupiah tersebut, direncanakan akan terbangun dengan 3 lantai, dan digadang-gadang menjadi masjid termewah sekaligus menjadi icon Kota Taman.

Laporan: Aris