Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah meresmikan Museum Samarinda sebagai area parkir resmi bagi pengunjung Taman Samarendah setelah melalui tahap uji coba selama satu minggu penuh. Peresmian ini merupakan hasil dari kesepakatan kerja sama yang terjalin antara Dishub dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, yang ditandatangani pada Kamis (8/8/2024).
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan parkir di Museum Samarinda, serta mendorong masyarakat agar lebih terbiasa dengan sistem pembayaran non-tunai yang kini mulai diterapkan. Untuk menjaga keamanan kendaraan dan barang milik pengunjung Taman Samarendah, Dishub juga akan menempatkan petugas di area parkir dan loket pembayaran.
“Dengan adanya parkir di Museum Samarinda, kami juga ingin mengembalikan fungsi Taman Samarendah sebagai ruang publik yang nyaman untuk rekreasi dan olahraga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi antara Dishub dan Disdikbud tidak hanya akan memberikan manfaat dalam hal pengelolaan parkir, tetapi juga akan mendukung edukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib parkir.
“Sistem parkir yang diterapkan di Museum Samarinda menggunakan metode tap in dan tap out, serta pembayaran melalui sistem non-tunai,” terangnya.
Dengan diberlakukannya parkir di Museum Samarinda, diharapkan Taman Samarendah dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib, sekaligus mendukung kebiasaan pembayaran non-tunai di kalangan masyarakat.
