Diskominfo Bontang Minta Warga Aktif Laporkan Masalah Pelayanan Publik via SP4N-LAPOR!

Kabid IKP Diskominfo Kota Bontang, Siti Zulaiha. (FOTO: Rudy/PKTV
Bontang. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan dan aspirasi pelayanan publik melalui kanal resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Bontang, Siti Zulaiha, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan aplikasi terintegrasi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna menampung aduan seputar pelayanan kesehatan, kependudukan, kelurahan, hingga infrastruktur.
“Kalau pelayanan di rumah sakit, kesehatan, kependudukan, kelurahan, masyarakat bisa menyampaikan di situ. Nanti disampaikan ke OPD terkait untuk dijawab,” kata Siti Zulaiha.
Siti menambahkan, partisipasi aktif warga dalam mengirimkan aduan justru menjadi sinyal positif bagi evaluasi kinerja pemerintah daerah dan bentuk keterbukaan informasi publik.
“Semakin banyak laporan itu semakin bagus sebenarnya. Artinya masyarakat itu aware dengan lingkungan, dengan layanan yang diberikan oleh pemerintah. Intinya ini kanal pemerintah yang merupakan bagian keterbukaan informasi publik. Harapannya masyarakat juga memberikan feedback terhadap pelayanan pemerintah,” jelasnya.
Agar pengaduan dapat segera diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pelapor diminta menyusun laporan secara jelas, lengkap, dan objektif dengan mencantumkan kronologi serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Pelapor juga diimbau menyimpan nomor registrasi untuk memantau perkembangan aduan.
Sementara itu, Pranata Humas Mahir Diskominfo Kota Bontang, Chitra Retnorizky, menjelaskan bahwa setiap pelapor wajib memiliki akun terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem ini, warga diberi ruang untuk mengawal aduan hingga tuntas.
“Apabila dia belum puas, dia juga pasti bisa menindaklanjuti kembali,” jelas Chitra.
Chitra menambahkan, masyarakat juga diminta memberikan evaluasi akhir setelah permasalahan berhasil diselesaikan oleh instansi terkait.
“Kalau misalnya dia klik selesai, diharapkan untuk mengisi bintangnya,” lanjutnya.
Selain SP4N-LAPOR!, Pemkot Bontang juga menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) khusus untuk menangani dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Saat ini, sosialisasi pengaduan resmi tersebut terus masif dilakukan hingga tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan.