Bontang. Dengan mengundang komisioner komisi informasi Kaltim bidang ajudikasi sosialisasi edukasi, HM. Balfas Syam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema penguatan peran PPID menuju tranparansi dan akuntabiltas badan publik, yang dilaksanakan di Auditorium Taman 3 Dimensi Senin, (11/3/2019).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bontang Dasuki menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD atau PPID pembantu mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis.
“Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing organisasi perangkat daerah terkait keterbukaan informasi publik dan kemudian menerapkannya pada masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008,” terang Dasuki.
Sementara itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, bahwa seluruh OPD termasuk tingkat kecamatan hingga kelurahan mempunyai tugas yang sangat penting. Bukan hanya memberikan informasi dan juga harus siap menerima kritik dan saran. Oleh karenanya perwujudan keterbukaan publik harus betul – betul prima diberikan kepada masyarakat karena keterbukaan informasi akan mendukung terwujudnya clean government dan good governance sesuia dengan komitmen pemerintah Kota Bontang.
“Keterbukaan informasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” jelasnya. (*)
Laporan: Faisal