Home  

Disnaker Akui Pengawasan Kurang Maksimal

Bontang. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Bontang mengakui sistem pengawasan terhadap berbagai perusahaan yang berinvestasi di Bontang kurang berjalan maksimal. Pasalnya, berbagai laporan pelanggaran yang kerap terjadi justru diketahui oleh pihak disnaker setelah adanya laporan dari masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang Usman, pada saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama dengan Komisi I DPRD terkait perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Bontang pada Senin (8/7/2019).

Menurut Usman, kurangnya pengawasan pihaknya terhadap perusahaan–perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor, yang salah satunya adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Disnaker Bontang. Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terjadi di Disnaker.

“Salah satunya yakni dengan menggandeng dan menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai perusahaan yang ada untuk mempermudah fungsi pengawasan pihak kami,” jelasnya.

Hal tersebut juga sebagai langkah untuk mensosialisasikan peraturan daerah kota bontang nomor 10 tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, serta perda nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan hak pekerja alih daya.

Tidak hanya itu, Usman juga mengajak partisipasi seluruh masyarakat untuk mengawasi berbagai aktivitas perusahaan yang berinvestasi di Bontang, menyusul dengan terbatasnya SDM di Disnaker.

Laporan: Tim Liputan PKTV