Bontang. Sebanyak 130 rumah yang dihuni warga di wilayah pesisir Kota Bontang akan mendapatkan bantuan berupa perbaikan dari Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Bontang dalam waktu dekat akan merehabilitasi ratusan rumah yang dihuni 130 Kepala Keluarga di wilayah Tihi – Tihi, Selangan dan Gusung.
Hal tersebut di lakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan yang ada di Kota Bontang dengan memberikan rumah yang sehat dan layak untuk dihuni.
Dijelaskan Abdu Safa Muha, Kepala Disosnaker Kota Bontang program rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sarana lingkungan (Sarling) akan dilakukan dengan memperbaiki rumah warga agar lebih pantas dihuni. Dimana setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan sebesar 10 juta rupiah dan setiap lingkungan memperoleh anggaran perbaikan sarana sebesar 50 juta rupiah.
“ Untuk tahap awal akan dilakukan rehap terhadap rumah warga di kawasan Tihi – Tihi dan Selangan terlebih dahulu, baru selanjutnya bergeser ke wilayah Gusung. Dimana anggarannya akan dicairkan oleh Kementerian Sosial.” Papar Kadisosnaker saat melakukan kunjungan ke wilayah pesisir tersebut.
Ditambahkan Etty Rachmiyati, perwakilan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Kementerian Sosial memaparkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan perbaikan RTLH adalah harus bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah atau lahan, hal ini guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Bahkan dikatakan Etty jika nantinya ditemukan bukti kepemilikan lahan palsu maka yang bersangkutan akan dijerat hukum dengan sanksi yang sesuai perundang – undangan dan harus mengembalikan dana bantuan tersebut.
“Calon pemerima bantuan RTLH harus menyiapkan semua persyaratan administrasi yang ditetapkan, salah satunya bukti kepemilikan lahan yang asli, jika ditemukan ada yang palsu maka akan diproses hukum dan wajib mengembalikan dana bantuan yang sudah diberikan.” tegas Etty Rachmiyati.
Laporan : Sari – Mansur
Editor : Kartika Anwar