Bontang. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, menyediakan layanan posko pengaduan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 untuk mayarakat.
Kepala Dissos-PM Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, salah satu persoalan yang dapat diadukan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh warga yang dianggap tidak tepat sararan.
“Kami menyediakan posko pengaduan terkait BLT. Posko ini bertempat di rumah singgah Dissos-PM di Jalan Parikesit, Bontang Baru,” jelasnya saat memberikan sambutan di kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Api-Api pada Senin, (30/8/2021).
Ditambahkan Abdu Safa Muha, Dissos-PM Bontang juga menyiapkan nomor pelayanan pengaduan.
“Kami siapkan nomor layanan pengaduan. Nomor ini bisa dilihat di rumah singgah. Kami akan layani. Ada petugas disana,” pungkasnya.
Sebagai informasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, mulai di salurkan secara serentak di 15 kelurahan.
Dana bantuan yang disalurkan Pemkot senilai Rp 2,7 miliar dan disalurkan bagi 10.490 warga Bontang. Adapun masing-masing warga terdampak Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, diberikan uang tunai senilai Rp 250 ribu.