DP3AKB Bontang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Cetak Generasi Peduli Perlindungan Anak

Bontang. Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kepedulian generasi muda terhadap perlindungan anak, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak selama dua hari, yakni 31 Oktober hingga 1 November 2025, di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kanaan.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang merupakan pengurus Forum Anak Kota Bontang, serta perwakilan dari Forum Anak Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, Kelurahan Bontang Lestari, Gunung Elai, dan Kanaan.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai kebijakan perlindungan anak serta isi dari Konvensi Hak Anak (KHA). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melatih kemampuan peserta dalam mendeteksi dan memahami persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak di lingkungan sekitar.

Plt. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus DP3AKB, Gunawan, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak. DP3AKB ingin anak-anak di Bontang, khususnya pengurus Forum Anak, memahami hak-hak mereka dan berani menyuarakan jika melihat adanya pelanggaran atau kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

“Melalui pelatihan ini, mereka kami bekali dengan pemahaman dasar agar mampu menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Bontang sebagai Kota Layak Anak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi Bontang sebagai Kota Layak Anak.

“Kegiatan pelatihan ini bukan hanya sekadar memberikan pengetahuan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi Kota Bontang. Para pengurus Forum Anak ini kami siapkan untuk menjadi generasi penerus dan calon pemimpin masa depan yang memahami pentingnya perlindungan dan hak anak,” ujarnya.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari DP3AKB Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus, serta dari Kejaksaan Negeri Bontang yang membahas penanganan kasus pidana anak. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus Forum Anak tidak hanya memahami teori tentang hak-hak anak, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, serta ikut berperan dalam menciptakan Kota Bontang yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

 

Writer: Faisal
Exit mobile version