Uncategorized  

DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan Air Permukaan Bekas Tambang

Bontang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Senin (16/12/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Amir Tosina tersebut membahas pemenuhan kebutuhan air bersih dengan mencoba mengolah air permukaan pada galian bekas tambang salah satu perusahaan tambang batu bara.

Amir mengatakan, kebutuhan air bersih saat ini adalah hal pokok dan mendesak. sementara saat ini sumber utama air bersih di bontang berasal dari air bawah tanah, dan jumlahnya semakin terbatas.

“Saya berupaya untuk mendorong pengolahan  air permukaan ex tambang batu bara untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Bontang,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Abdul Malik. Politikus PKS ini menjelaskan, secara regulasi pemanfaatan air permukaan dari bekas tambang batu bara sangat memungkinkan. Hal tersebut berkaca pada PDAM di pemerintah Kutai Timur (Kutim) dan pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah memanfaatkan air permukaan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih.

“Selain itu, potensi pemenuhan kebutuhan yang  bersumber dari air permukaan juga dinilai sangat memungkinkan, karena untuk Bontang sendiri kebutuhan air bersih dalam setahunnya mencapai hingga 1.000.000 meter kubik lebih, sedangkan di ex tambang tersebut ada sekitar 21.000.000 meter kubik air,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Taman Bontang  Suramin, berharap wacana pemanfaatan air permukaan ex tambang bisa terwujud dalam waktu dekat ini mengingat potensi untuk kedepannya bisa sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat.

“Mengingat jika hanya mengandalkan sumber air bawah tanah, ditakutkan tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, lantaran produksi dari air bawah tanah terus mengalami penurunan di setiap tahunnya,” terangnya.

Laporan: Sary | Faisal

Exit mobile version