Dprd Bontang Minta Disnaker Kaltim Selidiki Dugaan Pelanggaran di Proyek PLTU

Bontang. Gabungan komisi DPRD Kota Bontang meminta Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur lakukan penyelidikan terhadap PT WIKA dan seluruh perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan.

Permintaan tersebut dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT WIKA selaku sub kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK) terkait rekrutmen tenaga kerja, ataupun perusahaan lainnya yang terlibat dalam proyek pembanguanan.

Baca Juga: Sidak Proyek Power Plant, DPRD Sebut PT WIKA Melanggar Aturan

Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris, mengatakan penghentian sementara waktu seluruh aktivitas proyek tidak akan dilakukan, hanya saja proses penyelidikan diminta untuk dilakukan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu ke depan.

Selain itu, seluruh perusahaan yang terlibat di proyek PLTU kami minta untuk hentikan proses rekrutmen tenaga kerja dari luar Bontang dan Provinsi Kaltim,” ujar Agus.

Upaya ini pun mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan lainnya, yang juga meminta komitmen perusahaan untuk mengakomodir tenaga kerja lokal, sambil menunggu proses penyelidikan berjalan.

“Kami harap ini bisa menjadi perhatian seluruh perusahaan yang terlibat dalam proyek ini. Agar tenaga kerja lokal Bontang bisa terakomodir,” papar anggota Komisi 3 DPRD Ridwan.

Sementara Manager Project PT WIKA, Amrul Dunal, mengaku siap mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan berjanji akan melengkapi berbagai dokumen yang belum dimiliki.

“Kami akan lakukan perbaikan untuk seluruh dokumen, begitupun dengan tenaga kerja juga prioritaskan tenaga lokal,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Minta Aktivitas Proyek PLTU Dihentikan Sementara

Keputusan ini pun disambut antusias para pencari kerja yang menunggu hasil pertemuan dari luar gedung. Dihadapan masyarakat tersebut, perwakilan DPRD menyampaikan seluruh hasil yang dicapai dan disepakati antara DPRD, Pemerintah, dan perusahaan.(*)

 

Laporan: Sary