DPRD Bontang Minta Tes Cpns Prioritaskan Guru Honorer

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk lebih memprioritaskan guru honorer dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun mendatang.

Selain sebagai bentuk kompensasi dan penghargaan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah dalam mengantisipasi banyaknya PNS yang akan pensiun di tahun 2020 hingga 2021 mendatang.

Dikatakan anggota komisi I DPRD Bontang Abdul Haris, banyaknya PNS dari kalangan guru yang akan pensiun harus ditanggulangi dengan mengangkat ratusan guru honorer menjadi PNS. Oleh karenanya pada seleksi CPNS mendatang dirinya meminta agar para guru honorer dapat lebih diprioritaskan.

Tidak hanya itu, Abdul Haris juga turut menyinggung terkait kebijakan Pemkot Bontang yang tidak menyambut lowongan tes CPNS di 20I9 lalu, serta mempertanyakan progress perkembangan terkait kebijakan pemerintah yang mengaku akan memprioritaskan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang dinilai Abdul Haris hingga kini tidak berjalan maksimal.

“Saya kira untuk teman-teman honorer ini yang perlu dipertimbangkan untuk dapat diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi I lainnya yakni Bakhtiar Wakkang. Menurutnya, memprioritaskan guru honorer agar diangkat menjadi PNS harus segera dilakukan pemerintah.

“Berdasarkan pantauan yang saya lakukan, banyak ditemukan wali kelas yang justru bukan dari kalangan PNS melainkan hanya guru honorer. Padahal belum tentu seluruh guru honorer bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, perekrutan CPNS maupun P3K menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan namun seluruh keputusan kembali kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah Kota Bontang bersama dengan seluruh anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, hingga kini terus berjuang agar pemerintah pusat dapat mengkaji kembali regulasi terkait perekrutan CPNS dan P3K tersebut, sehingga dapat membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah dan tenaga honorer khususnya,” jelasnya.

Laporan: Sary | Faisal