DPRD Bontang Pertanyakan Legalitas Pasar Seng

Bontang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bontang Bakhtiar Wakkang kembali mempertanyakan legalitas Pasar Seng tanjung limau kepada pemerintah. Pertanyaan tersebut menyusul dengan adanya aktivitas penarikan retribusi parkir yang dilakukan oleh beberapa oknum di pasar seng, namun hasilnya tidak pernah tercatat dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bontang.

Menurut politikus Partai Nasdem tersebut, apabila Pasar Seng yang berada di Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru memang tidak memiliki izin, maka pemerintah seharusnya segera melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran–pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata.

“Penarikan retribusi yang dilakukan di Pasar Seng hanya akan menguntungkan beberapa oknum saja, mengingat penarikan retribusi dilakukan tanpa izin dan pengawasan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

ANGGOTA DPRD BAKHTIAR WAKKANG PERTANYAAKAN IZIN PASAR SENG (FOTO: FAISAL/PKTV)

Bakhtiar Wakkang menambahkan bahwa keberadaan Pasar Seng ini juga dinilai mengganggu ketertiban, lantaran kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan yang melintas di daerah Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, berdasarkan perda RTRW kota Bontang, hanya ada 3 pasar resmi di kota Bontang yakni Pasar Rawa Indah, Pasar Citra Mas Loktuan dan Pasar Telihan. Sedangkan Pasar Seng tidak masuk RTRW kota Bontang atau dengan kata lain memang tidak memiliki izin.

“Saya minta dinas terkait untuk dapat mempelajari permasalahan ini dan segera melakukan penindakan jika memang terbukti melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

WALI KOTA BONTANG NENI MOERNIAENI BERIKAN PEJELASAN TERKAIT PASAR SENG (FOTO: FAISAL/PKTV)

Sebelumnya pada 2016 lalu, Pasar Seng sempat diwacanakan untuk direlokasi di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, namun karena tidak adanya anggaran dan belum rampungnya pembangunan Pasar Rawa Indah dan Pasar Citra Mas loktuan pada saat itu, maka relokasi tersebut pun batal dilaksanakan.

Laporan: Faisal