Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendesak pemerintah kota untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait keluhan guru honorer, soal tingginya passing grade yang ditetapkan pada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPRD menilai sangat tidak bijaksana jika guru honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas tereliminasi dari sekolah tempat mereka mengajar selama belasan bahkan puluhan tahun, akibat gagal memenuhi passing grade di seleksi PPPK tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD, komisi I DPRD bersama Forum Guru Honorer, pada Senin (7/9/2021). Menurut politikus Partai Gerindra ini, forum guru honorer mengeluhkan nilai ambang batas seleksi PPPK yang terlalu tinggi, khususnya untuk guru agama sebesar 325 poin. Oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pendidikan (Diskdik) diminta mengkomunikasikan hal ini kepada Disdik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kemudian dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
“Dengan melonggarkan ketentuan seleksi PPPK guru , akan membantu guru honorer yang sudah lama mengabdi di Kota Bontang. Saya memberikan waktu 3 hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini, mengingat tes seleksi PPPK akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus Haris menyebut, jika tidak bisa menurunkan nilai ambang batas seleksi PPPK guru , maka solusi lain yakni Disdik bisa memberikan kisi-kisi soal seleksi kompetensi. Selain itu, dirinya juga meminta kepada Disdik untuk menjelaskan sedetail mungkin terkait keluhan guru honorer ini kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sehingga kepala daerah dapat mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama tanggal 13-17 September 2021, tahap kedua 26-30 Oktober dan tahap ketiga pada 2-6 Desember 2021. Agus haris berharap seluruh guru honorer Bontang dapat lolos di tahap pertama sehingga tidak perlu ada tahap kedua dan ketiga.
Laporan: Sary | Rudy