Bontang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 pada rapat paripurna ke – 7 masa sidang ke -2 DPRD Kota Bontang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nursalam pada Senin, (18/3/2019).
Laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2018 ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga, dari tugas dan tanggung jawab wali kota Neni Moerniaeni dan wakil wali kota Basri Rase sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah.
Dikatakan Neni Moerniaeni, secara umum capaian kinerja dan sasaran pada tahun 2018 mengalami peningkatkan yang cukup signifikan dari presentase target atau rencana yang dicapai menunjukan angka yang relatif baik. Walaupun terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil yang ditargetkan, dalam capaian target indikator.
Menurut Neni, pada umumnya ketidaktercapaian target indikator pada tahun 2018 disebabkan oleh bencana alam gempa disertai tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah sehingga menyebabkan pasokan material bangunan yang berasal dari wilayah bencana tersebut terbatas.
Lebih lanjut disampaikan Neni, pemkot Bontang sepanjang tahun 2018 telah melaksanakan 28 urusan pemerintahan daerah mencakup 24 urusan wajib dan 4 urusan pilihan dan 2 bidang tugas pembantuan yang dijabarkan dalam 302 program dan 1.956 kegiatan. Untuk program dan kegiatan wajib meliput 279 program dan 1.898 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 858,85 miliar lebih dengan realisasi anggran sebesar Rp 737,62 miliar lebih.
“Untuk pelaksanaan program kegiatan dalam urusan pilihan meliputi 23 program dan 58 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 48,53 miliar lebih dengan realisasi Rp 45,07 miliar lebih,” jelas Neni.
Adapun usai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota akhir tahun anggaran 2018, DPRD Kota Bontang menggelar rapat internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan oleh wali kota. (*)
Laporan: Sary – Faisal