Bontang. Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Dalam Rangka Penyampaian Pidato Perdana Wali Kota Bontang Periode 2021-2024 diwarnai interupsi dari anggota DPRD Bontang.
Interupsi yang dilayangkan oleh Anggota DPRD tersebut dilakukan menyusul dengan tidak diundangnya mereka pada kegiatan pelantikan Wali Kota Bontang, yang digelar secara virtual di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin (26/4/2021) kemarin.
Interupsi pertama disampaikan oleh Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang ini mengaku kecewa, lantaran tidak diundang pada proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Dirinya pun mempertanyakan sinergi yang akan terjadi antara pemerintah dengan DPRD ke depan, mengingat pada saat pelantikan saja DPRD tidak diundang.
Hal senada juga disampaikan oleh Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang ini bahkan meminta pemerintah untuk menyampaikan alasan tidak diundangnya anggota DPRD pada kegiatan pelantikan kepala daerah secara virtual di pendopo senin kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta pemerintahan yang baru untuk lebih meningkatkan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan dprd, agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi ke depannya.
“Ini merupakan sebuah catatan agar ke depannya pemerintah bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD,” pungkasnya.
Laporan: Sary | Rudy