Bontang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Rapat kerja ini digelar menyusul dengan rendahnya serapan anggaran Dinas Perkimtan di semester pertama 2021 yang berada di bawah 40%.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, menyebutkan bahwa ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya dianggap rendah, khususnya Dinas Perkimtan sehingga mereka harus memanggilnya untuk menanyakan sebab dari rendahnya serapan mereka pada semester pertama. Faisal mengatakan bahwa keterlambatan dilakukannya proses lelang dianggap menjadi salah satu penyebab dari rendahnya serapan anggaran oleh Dinas Perkimtan.
“Saya meminta meminta Dinas Perkimtan untuk mengevaluasi hal tersebut, mengingat kejadian ini terus berulang di setiap tahunnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan Muhammad Nur, menjelaskan bahwa Sebelum pelaksanaan lelang pihaknya harus terlebih dahulu melakukan perencanaan kegiatan. Adapun tahap perencanaan baru bisa dimulai setelah pihaknya menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Proses perencanaan biasanya baru bisa dimulai pada Maret dan berakhir di Mei. Sehingga kontrak fisik proyek baru bisa dilakukan pada Juli,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Prasarana Sarana Umum Dinas Perkimtan Ervina Setianingsih, menurutnya perencanaan kegiatan berbagai proyek konstruksi idealnya dilakukan setahun sebelumnya.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan evaluasi tersebut saat Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalog) program. Namun tak kunjung disetujui,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga 31 Juli lalu Realisasi keuangan Dinas Perkimtan baru mencapai 21,15%, sedangkan untuk realisasi fisik mencapai angka 28,2%. Adapun di tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan tercatat memiliki 9 program, 16 kegiatan dan 33 subkegiatan.
Laporan: Sary | Rudy
